Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

MEGAPOLITAN NEWS

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:50 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.

“Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,”jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5).

Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat. Tapi ada saksi yang mendengar. “Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,”sebutnya lagi.

Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.

Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

“Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,”sebutnya.

Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. “Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,”sebutnya. *(Tim)

Berita Terkait

DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Lapor Pak Kapolri dan Wakapolri : Pelaku Penganiayaan Tidak Kunjung Ditangkap, Korban Akan Kirim Surat Kepada Bapak
Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Korban Penganiyaan Tidak Terdaftar di Dewan Pers
Diduga Akibat Diintervensi, Polsek Medan Tuntungan Perlambat Proses Penangkapan dan Penahanan Pelaku Penganiyaan Wartawan
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:40 WIB

Musnahkan Ladang Ganja, Pangdam Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Kodam IM berantas Narkoba.

Senin, 12 Mei 2025 - 05:38 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Kegiatan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 01:24 WIB

Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:53 WIB

Diduga Tidak Transparan Pengelolaan Dana BUMK Kampung Perlak Dipertanyakan

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:02 WIB

Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu

Senin, 28 April 2025 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Rabu, 23 April 2025 - 04:15 WIB

Kunjungan Kerja Komandan Satuan Brimob Polda Aceh di Mako Kompi 4 Batalyon C Pelopor

Rabu, 16 April 2025 - 22:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Berita Terbaru