Warga Sangat Resah, Polda Sumut Diminta Tangkap Bandar Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Sampai Cita Kecamatan Kutalimbaru

MEGAPOLITAN NEWS

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Polda Sumatera Utara dan jajaran diminta untuk segera tangkap Bandar sabu, ganja, extasi dan judi tembak ikan yang diduga beroperasi dengan lancar di blok H dan Y, Perumahan Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatara Utara.

Sejumlah warga sudah sangat resah akan adanya dugaan peredaran narkoba dan judi tembak ikan tersebut. Setiap hari ratusan pencandu dan pengedar narkoba datang untuk membeli sabu untuk kemudian dijual dan diedarkan kembali di sejumlah lokasi yang berada di Kecamatan Kutalimbaru dan sekitarnya.

Tak hanya disediakan narkoba Sabu, ganja dan extasi, lokasi tersebut juga diduga di sediakan mesin judi tembak ikan yang dijaga oleh sekelompok wanita berparas cantik untuk merayu pelanggan yang datang. Setiap pelanggan yang datang akan dirayu rayu oleh wanita berparas cantik tersebut untuk bermain judi tembak ikan dan membeli sabu untuk di konsumsi bersama dengan membayar uang alat sebesar 5 ribu rupiah.

Bahkan tidak jarang diantaranya pertemuan mereka diduga akan berakhir di sebuah tempat tertutup ketika selesai mengkonsumsi sabu sabu, ganja dan extasi yang dia beli di lokasi tersebut. Para pengunjung yang datang ke lokasi tersebut mayoritas penuduk sekitar dan pendatang dari Binjai, Pancur Batu dan Sunggal.

Ditempat tersebut bandar narkoba dan judi tembak ikan disebut sebut menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang datang ke lokasinya, bahkan sejumlah pria berbadan besar di perkerjakan pengelola untuk menjaga pelanggan saat bertransaksi narkoba dan main judi tembak ikan. setiap hari omset yang didapatkan pengelola diduga berkisar ratusan juta rupiah dari hasil penjualan narkoba dan mesin judi tembak ikan.

Seorang warga yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa lokasi judi dan narkoba tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial H alias Hal alias Lin.

READ  : Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe Tidak Berdaya Menindak Dua Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Namorambe ?

“Kami sudah sangat resah, terlebih di bulan puasa ini, kami ingin menjalankan ibadah puasa dengan aman,damai dan tenang, malahan ada beroperasi judi dan peredaran narkoba kami berharap supaya Bapak Kapolda Sumut segera menangkap dan menutup semua lokasi narkoba dan judi tembak ikan yang berada di lokasi tersebut, hanya saja saya minta nama saya tidak muat ke media demi keamanan saya,” ungkap sumber pada Senin, 3 Maret 2025.

Kapolsek Kutalimbaru, Akp Banuarea Manurung saat di konfirmasi berjanji akan mengecek informasi tersebut.

“Makasih banyak informasinya abangku, segera kita cek dan lidik untuk tindak lanjuti,” ungkapnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Ulama Minta Paslon ADIL Bersabar Hadapi Pengrusakan Baliho
: Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe Tidak Berdaya Menindak Dua Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Namorambe ?
Kader Partai NasDem Deli Serdang Ramai-Ramai Lepas Seragam, Kekecewaan Kepemimpinan Ali Yusuf Siregar
Oknum Sekdes Dan 2 Anggota BPD Diduga Kampenye Gelap

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:23 WIB

Sikapi RKUHAP, Prabu Foundation : Jangan Ada Lembaga Penegak Hukum Dengan Kewenangan Lebih Dari APH Lainnya

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:27 WIB

Pemberkasan Media Online di Jawa Barat: Menghadapi Tantangan dan Membangun Masa Depan

Selasa, 5 November 2024 - 22:42 WIB

Bahu-membahu Percepat Pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Legok Nangka

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru