Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

MEGAPOLITAN NEWS

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 17:47 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto alias Peker terduga komplotan pelempran bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu yang diagendakan pada Selasa, 26 November 2024 pukul 10.50 wib tiba tiba ditunda.

Padahal terdakwa Feri Heriyanto sudah dibawa ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu dan JPU Ade Meinarni Barus sudah terlihat berada di Pengadilan

JPU Ade Meinarni Barus tidak memberitahu akan adanya penundaan pembacaan putusan kepada korban yang sudah menunggu sudah lama di Pengadilan. JPU Ade Meinarni Barus diduga pergi meninggalkan Pengadilan secara diam diam dan tidak ada memberitahukan akan penundaan pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto kepada Korban.

Mirisnya, Terdakwa Feri Hariyanto sudah dibawa oleh pihak kejaksaan untuk menunggu antrian di dalam ruang persidangan, Namun hingga pukul 14.50 wib. terdawa Feri Hariyanto tidak juga disidangkan dan sekitar pukul 14.55 wib Feri Hariyanto dibawa kembali sel sementara di Pengadilan.

Hingga pukul 15.12 Wib belum ada terlihat tanda tanda akan disidangkannya terdakwa Feri Hariyanto. padahal sejumlah warga dan korban masi berada di Pengadilan menunggu.

Korban juga meminta Kepala Kejaksaan Agung dan Kajatisu untuk segera memeriksa dan mengevaluasi posisi Jaksa Ade Meinarni Barus yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penuntut umum dan juga diduga mempermaikan penanganan pekara pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu.

“Saya akan surati Kepala Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kajatisu supaya memeriksa Jaksa Ade Meinarni Barus yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, saya juga meminta supaya posisinya segera dievaluasi, Jaksa Ade Meinarni Barus diduga sudah memblokir wa saya dan saya tidak bisa lagi bertanya terkait sidang yang ditanganinya, hari ini agenda penuntutan terdakwa tapi sampai sore tadi kami di pengadilan tidak ada disidangkan padahal terdakwa sudah di ruangan sidang, JPU pun tiba tiba menghilang tak tau entah kemana,” pungkasnya.

READ  Kader Partai NasDem Deli Serdang Ramai-Ramai Lepas Seragam, Kekecewaan Kepemimpinan Ali Yusuf Siregar

Kajatisu Idianto,SH saat di konfirmasi mengenai hal tersebut belum terlihat memberikan tanggapan.

Kacabjari Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa, S.H., M.H saat di konfirmasi membenarkan bahwa sidang pembacaan tuntutan terdakwa Feri Hariyanto ditunda.

“Sidang ditunda karena belum turun rentutnya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ulama Minta Paslon ADIL Bersabar Hadapi Pengrusakan Baliho
: Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe Tidak Berdaya Menindak Dua Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Namorambe ?
Kader Partai NasDem Deli Serdang Ramai-Ramai Lepas Seragam, Kekecewaan Kepemimpinan Ali Yusuf Siregar
Oknum Sekdes Dan 2 Anggota BPD Diduga Kampenye Gelap

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:16 WIB

Setara Institute: Menyayangi Polri Itu dengan Jaga Independensinya

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:27 WIB

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Selasa, 12 November 2024 - 06:38 WIB

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:27 WIB