Bersama Melawan Kekerasan, Menegakkan Keadilan Hukum untuk Perempuan

MEGAPOLITAN NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 20:38 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Perundungan dan kekerasan terhadap perempuan belakangan ini kerap kali menjadi isu yang cukup hangat dan relatif sering terjadi baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal yang terjadi di tengah masyarakat.

Bahkan pelecehan tersebut dapat tidak hanya dialami oleh perempuan juga pria, pelecehan seksual yang terjadi kepada keduanya merupakan perbuatan kotor dan tercela. Dari banyaknya pelecehan yang terjadi di masyarakat, perempuan dianggap korban paling rawan.

Namun perempuan acap kali disalahkan dan dituding menggunakan pakaian terbuka sehingga mengundang niat para pelaku pelecehan seksual dalam menjalankan aksinya.

Advokat Diyah Sasanti mengatakan strategi untuk mengatasi kekerasan yang dialami oleh perempuan yakni harus mengetahui secera jelas dan rinci kekerasan yang dialami oleh perempuan (korban), peraturan apa yang dipakai dan diterapkan tentu dalam hal ini Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta mencari celah-celah peraturan lain yang bisa menjerat pelaku. Kemudia meminta korban agar bisa speak up yang sejujurnya.

“Bahkan, kadang-kadang korban gak mau speak up karena ada kehawatiran. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya dalam bentuk kekerasan seksual bisa kekerasan fisik baik itu verbal dan non verbal, ada juga kekerasan secara ekonomi dimana korban secara ekonomi bergantung kepada pasangannya sehingga rentan mengalami kekerasan. Untuk itu harus memahami secara jelas kasus apa yang dialami oleh korban. Kemudian, salah satu strategi juga kita bisa meminta perlindungan dari Lembaga perlindungan Saksi dan Korban agar hak-hak korban bisa dipenuhi dan terlindungi serta bisa mendapatkan manfaat baik sosio psikis maupun sosio ekonomi sehingga korban merasa lebih aman dan tidak kawatir ataa permasalahan ekonomi bahkan dapat diberikan bekal pelatihan untuk menjadi produktif atau mandiri…ini merupakan bukti bahwa negara hadir melalui LPSK. ujar Adv. Diyah di Acara Shelebrate di Art Space 02, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2024).

READ  Kapolres Simalungun Menerima Kunjungan Kerja Kapolda Sumatera Utara, Tekankan Sinergitas dan Pemberantasan Narkoba

Ada banyak saluran yang bisa diakses oleh perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan bantuan salah satunya Advokai Perempuan dengan hotline yang tersedia.

Tentu, harapannya kekerasan terhadap perempuan apa pun bentuknya harus diminimalisir dan dicegah. Aksi-aksi nyata seperti kegiatan hari ini misalnya yang diselenggarakan IJRS.

Selanjutanya harus didukung oleh anggaran yang cukup karena anggaran terhadap penyelesaian kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan saat ini masih belum cukup. Kiranya pemangku kebijakan bisa memberikan perhatian lebih dan sungguh-sungguh agar perempuan semakin berdaya, bermartabat dan berkarya untuk bangsa dan negara, sambung Advokat Diyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Semua Harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Polres Simalungun Gelar Apel Operasi “Aquabike Toba 2024” untuk Pengamanan Kejuaraan Internasional di Danau Toba
Diduga Ada Yang Bekingi, LP4 Laporkan Perusahaan Yang Kuasai Hutan Dengan Ilegal
Terdakwa Pembunuh Anak Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara
Polres Simalungun Tangkap Tiga Bandar Narkoba di Kampung Jawa, Amankan Puluhan Butir Ekstasi dalam Operasi Penegakan Hukum
Lakukan Ujaran Pencemaran Nama Baik, Kepala Bank BNI Cabang Senayan Dilaporkan ke Polda Metro
Polres Simalungun Tindak Tegas Pungutan Liar di Kawasan Wisata Sidamanik
Polri Beraksi: Kabag SDM Polres Simalungun Membangun Ketahanan Pangan dengan Kolam Ikan

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:16 WIB

Setara Institute: Menyayangi Polri Itu dengan Jaga Independensinya

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:27 WIB

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Selasa, 12 November 2024 - 06:38 WIB

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:27 WIB