Cabup Petahana Zahir Perjelas Isu di Debat Publik Kedua Pilkada Batu Bara 2024

MEGAPOLITAN NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 01:09 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam debat publik kedua di Medan, Jumat (15/11/2024), Calon Bupati Batu Bara petahana Ir. H. Zahir, M.AP meluruskan untuk memperjelas sejumlah isu terkait kepemimpinannya yang sempat disoal Paslon lainnya pada debat pertama sebelumnya.

Tentang program beasiswa yang disebut Cabup 02 Bahar Siagian dengan istilah “ado tak ado”, Zahir menjelaskankan bahwa di tahun 2023 sebanyak 165 beasiswa telah disalurkan dengan anggaran Rp1,1 miliar, membuktikan program pendidikan tetap berjalan.

Pada kesempatan itu ia juga menyoroti munculnya spanduk bernada ujaran kebencian di Medang Deras yang diduga kampanye hitam dari pasangan nomor 02 Baharuddin-Syafrizal, dan telah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Kemarin Cik Bahar, di Medang Deras ada spanduk yang mengujar kebencian, tim investigasi sudah hadir ke sana, katanya itu dari pasangan 02, dan surat pernyataan ada dan kita sudah lapor ke Polda Sumatera Utara,” ungkap Zahir yang tampil didampingi Cawabup Aslam Rayuda, SE, MM.

Semantara itu menanggapi permasalahan terkait SMK yang berlokasi di Medang Deras, Zahir menjelaskan bahwa saat ia menjabat bupati pengelolaan SMK itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pada saat SMK tersebut dibangun Bupati Batu Bara bukan Zahir.

Selain itu, Zahir menyanggah klaim kegagalan pembangunan kampus di Desa Guntung, sebab lokasinya juga tidak mendukung akibat kondisi sering terendam air pasang.

Selanjutnya, soal video framing “tempat jin buang anak”, Zahir menegaskan pernyataannya merujuk pada lokasi SMK di hutan bakau yang jauh dari pemukiman, bukan wilayah Kecamatan Medang Deras secara keseluruhan.

“Bahwa yang saya sampaikan itu adalah lokasi SMK yang berada di dalam hutan bakau, yang jauh dari pemukiman. Tempat itu yang saya sampaikan adalah tempat jin buang anak. Mohon maaf, jangan diglobalkan mencari framing,” tegas Cabup Zahir.

READ  Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Zahir juga mengkritik program “Satu Rumah Satu Sarjana” yang diusulkan kandidat Darwis-Oky sebagai tidak realistis karena akan membebani anggaran hingga Rp1 triliun per tahun, yang dinilai akan membuat program lainnya tidak kebagian anggaran. ( Rahmat Hidayat))

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Rico-Zaki Bersama GM FKPPI: Sinar Harapan di Tengah Bencana
Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Anak Kalah Debat Kandidat Paslon, Ayah Kandung Oky Iqbal Frima, Langsung Serang Bacalon Bupati 03
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan
Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:16 WIB

Setara Institute: Menyayangi Polri Itu dengan Jaga Independensinya

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:27 WIB

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

Kalapas dan KPLP Dinonaktifkan Usai Petugas Ngaku Dimutasi gegara Video Napi Pesta Sabu

Selasa, 12 November 2024 - 06:38 WIB

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru

NASIONAL

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos

Rabu, 11 Des 2024 - 22:27 WIB